Indonesia, Kesehatan - Daun kratom, tanaman dengan nama latin Mitragyna speciosa dikenal sebagai tanaman herbal dari Indonesia. Nama tanaman ini belakangan mencuat dan jadi perbincangan di seluruh dunia karena kontroversinya di bidang kesehatan.
Pasalnya, daun tanaman yang menjadi sebagai obat herbal bagi warga Indonesia dianggap jadi obat herbal, di luar negeri dianggap sebagai narkoba atau obat terlarang.
"Saya mengonsumsi kratom dan tidak memiliki masalah atau efek samping. Daun ini juga bisa membantu meningkatkan stamina," kata Faisal Perdana, seperti yang dikutip dari AFP, beberapa waktu lalu.
Namun menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), salah satu senyawa yang ditemukan dalam kandungan tanaman ini adalah opioid yang mampu memicu kecanduan hingga kematian.
FDA mendesak pembatasan lebih besar lagi terhadap penjualan Kratom menyusul masih ada 43 negara bagian AS yang melegalkan konsumsi daun tersebut.
Mengutip berbagai sumber, berikut beberapa fakta tentang daun yang dianggap berbahaya ini.
1. Kratom termasuk dalam tanaman keluarga kopi (Rubiaceae) penghasil alkaloid penting seperti kafeina. Tanaman tropis itu tumbuh setinggi 4-16 meter dan masyarakat biasa memanfaatkan bagian daunnya yang memiliki lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.
2. Daun ini sudah lama dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai 'obat ajaib' segala penyakit, mulai dari kecanduan opioid, penghilang rasa sakit, hingga mengatasi kecemasan.
3. Daun tanaman ini biasanya dikeringkan dan dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai minuman teh atau dalam bentuk kapsul.
Sumber : CNNINDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.